Tugas

Tugas pokok UPPBJ Unesa adalah menyelenggarakan pengelolaan pengadaan barang/jasa Unesa sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa yang berlaku.     

Fungsi

Untuk menjalankan tugas tersebut UPPBJ Unesa memiliki fungsi sebagai Pengelola Pengadaan Barang Jasa dengan tugas sebagai berikut:
  1. Inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
  2. Pelaksanaan riset dan analisis pasar barang/jasa;
  3. Penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
  4. Penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan;
  5. Melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa;
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa; dan
  7. Membantu perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa.