Tugas pokok UPPBJ Unesa adalah menyelenggarakan pengelolaan pengadaan barang/jasa Unesa sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa yang berlaku.
Untuk
menjalankan tugas tersebut
UPPBJ Unesa memiliki
fungsi sebagai Pengelola Pengadaan Barang Jasa dengan
tugas sebagai berikut:
- inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
- pelaksanaan riset dan analisis pasar barang/jasa;
- penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
- penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan;
- melaksanakan pemilihan penyedia
barang/jasa;
- monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa; dan
- membantu perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa.