UPPBJ Universitas Negeri Surabaya merupakan
unit kerja yang langsung bertanggung jawab kepada Rektor di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber
Daya dan Usaha. Tugas dan fungsi
UPPBJ adalah melakukan koordinasi, administrasi, dan pengelolaan pelaksanaan pemilihan
penyedia dalam proses pengadaan barang/jasa melalui metode tender, quotation,
dan penunjukkan langsung. Output
dari kinerja UPPBJ adalah terpilihnya penyedia barang/jasa yang akan dijadikan dasar bagi Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) terkait untuk dilakukan kontrak pelaksanaan pekerjaan.
Berikut Video Profil Unit Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ):