UPPBJ Universitas Negeri Surabaya merupakan unit kerja yang langsung bertanggung jawab kepada Rektor di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya dan Usaha. Tugas dan fungsi UPPBJ adalah melakukan koordinasi, administrasi, dan pengelolaan pelaksanaan pemilihan penyedia dalam proses pengadaan barang/jasa melalui metode tender, quotation, dan penunjukkan langsung. Output dari kinerja UPPBJ adalah terpilihnya penyedia barang/jasa yang akan dijadikan dasar bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait untuk dilakukan kontrak pelaksanaan pekerjaan.